tiga tugas presiden sebagai kepala negara menurut UUD 1945 sebutkan dalam pasal
Jawaban:
Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya (pasal 5 ayat 2).
Presiden mengangkat dan menghentikan menteri-menteri (pasal 17 ayat 2).
Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang (pasal 20 ayat 4).
Sumber: https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/473048/tugas-dan-wewenang-presiden-menurut-uud-1945
arigatou,semoga membantu-!^^
[answer.2.content]